Menurut Ketua BSNP, Prof Mungin Eddy Wibowo, "kenaikan standar kelulusan UN didasarkan pada standar pendidikan nasional dan diharapkan dapat memacu motivasi peserta didik dan guru. Kenaikan standar kelulusan UN juga dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat pembelajaran dan proses pencapaian pendidikan,” katanya. Namun, menurut dia, BSNP tetap akan melihat dan mempertimbangkan keragaman pencapaian pendidikan di setiap daerah yang akan dianalisis dan dievaluasi.
Menurut dia, ada tiga pihak yang dapat melakukan penilaian pendidikan. Pertama pendidik lewat ulangan atau tugas, kedua satuan pendidikan lewat ujian sekolah, dan terakhir pemerintah lewat UN. Karena itu, salah satu pencapaian pendidikan yang dapat dijadikan tolak ukur adalah tingkat kelulusan UN. “Tingkat kelulusan UN di setiap daerah memang bervariasi, namun secara umum menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.
Padahal, kata dia, standar kelulusan dari semula sebesar 5,25 untuk rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan, dinaikkan menjadi sebesar 5,5 pada tahun ini. Ia mengatakan, kenaikan tingkat kelulusan UN secara umum tersebut menunjukkan peningkatan standar pendidikan nasional dan pencapaian satuan pendidikan di beberapa daerah.
Selain itu, kata dia, kenaikan standar UN juga akan dipertimbangkan dari beberapa aspek, antara lain standar isi, standar kompetensi lulusan, standar pendidik, dan standar proses. Mungkin belum menetapkan besaran kenaikan standar kelulusan UN pada 2010.
0 komentar:
Posting Komentar